Notification

×

Tag Terpopuler

Tiga Pemuda Ini Tega Jual Pacar di Bawah Umur via MiChat

Sabtu, 03 Juni 2023 | 09:30 WIB Last Updated 2023-06-03T02:30:56Z


GROBOGANPOS.com - Tiga pemuda  asal Semarang ditangkap Satreskrim Polres Grobogan di salah satu hotel di Kota Purwodadi. Ketiganya ditangkap karena menjual pacar yang masih di bawah umur melalui aplikasi MiChat untuk kencan dengan pria hidung belang.


Ketiga pelaku yakni VMF (24), VNAC (19), keduanya warga Bandarharjo Semarang Utara, dan HV (20), warga Candisari Semarang. Sedangkan korban prostitusi online yakni FAS (15), AND (17) dan NPM (16) ketiganya juga merupakan warga Kota Semarang. Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Grobogan bersama barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu. 


“Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur ini terungkap setelah petugas mendapat laporan bahwa di hotel tersebut sering digunakan untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa kepada pers, Jumat (2/6/2023).


Sebelum kejadian, ketiga pelaku merayu korban untuk diajak berpacaran ke Purwodadi. Setelah berpacaran, pelaku kemudian mengajak berhubungan intim dengan korban dan juga menjualnya lewat aplikasi MiChat.


”Para pelaku memegang ponsel korban, dan berpura-pura menjadi korban dengan foto korban yang sudah dipasang di aplikasi MiChat. Ada indikasi perbuatannya ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja,” terang Kasat Reskrim.


Salah satu pelaku, VMF (24) mengaku terus telah menjual pacar via MiChat karena terdesak kebutuhan. Ia mendapatkan pembagian hasil yang lebih besar dari kedua pelaku lain. “Saya memilih menjual pacar di Purwodadi karena peminatnya banyak. Paling besar saya mendapatkan bagian Rp 800 ribu,” akunya. (GP-1)


×
Berita Terbaru Update