GROBOGANPOS.com – Seorang bocah perempuan ABG berusia 13 tahun, sebut saja bernama Bunga, menjadi korban pencabulan oleh kakak sepupunya sendiri. Perbuatan bejat yang dilakukan pelaku berinisial A (23), warga Ogan Komering Selatan, Sumatera Selatan itu terungkap ketika ibu Bunga membuka isi pesan WA milik putrinya. Hingga akhirnya, ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kradenan.
“Awalnya, ibu korban tengah malam mengecek WA ponsel putrinya dan mendapati pesan bahwa korban bercerita dengan temannya yang isinya jika pernah disetubuhi oleh tersangka,” ungkap Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan kepada pers Senin (19/6/2023).
Membaca isi WA ponsel putrinya itu, sang ibu langsung menanyakan hal tersebut kepada Bunga. Dengan nada takut, Bunga mengaku terus terang pernah disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali. Kejadian pertama terjadi pada Januari 2023. Saat itu, pelaku menginap di rumah ibu korban. Saat kejadian ibu korban sedang ke pasar, sedangkan ayahnya tengah bekerja di Jakarta.
Sebenarnya korban sempat menolak ketika diajak berhubungan intim oleh pelaku. Namun karena diancam, akhirnya korban menuruti kemauan pelaku. Peristiwa itu terulang lagi pada 21 Mei 2023 tengah malam. Korban yang sedang tidur sendirian itu dihampiri pelaku, sambil mengancam jika menolak maka perbuatan intim yang pernah dilakukan akan diberitahukan ke grup WA keluarga.
Mendapat laporan ibu korban, petugas langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil dibekuk saat bekerja sebagai buruh harian lepas di Bekasi. (GP-1)