Notification

×

Tag Terpopuler

DPRD Grobogan Setujui KUA - PPAS APBD 2024

Jumat, 04 Agustus 2023 | 07:08 WIB Last Updated 2023-08-04T00:08:19Z


 GROBOGANPOS.com - DPRD Grobogan, Rabu pekan lalu, menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Grobogan tahun anggaran 2024. Persetujuan dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Ketua DPRD Agus Siswanto SSos MAP, bersama tiga Wakil Ketua DPRD Ir HM Nurwibowo MSi, H Sugeng Prasetyo SE MM, dan HM Fatah SPdI dengan Bupati Hj Sri Sumarni SH MM.

 

Sebelum disetujui, Banggar melalui anggota Banggar Ahmad Sidik MPd, melaporkan, Banggar DPRD Grobogan telah melakukan pembahasan KUA PPAS APBD Kabupaten Grobogan 2024. Hasilnya, Banggar menyetujui rancangan KUA PPAS untuk ditetapkan menjadi KUA PPAS APBD Grobogan tahun anggaran 2024.


Karena keputusan tertinggi ada pada anggota Dewan, Ketua DPRD menawarkan kepada peserta rapat, apakah KUA PPAS APBD Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2024 dapat disepakati dan disetujui. Secara serentak anggota Dewan menyatakan setuju.


Dalam sambutannya, Bupati Sri Sumarni mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Banggar, Komisi-komisi dan seluruh anggota DPRD, yang telah melakukan pembahasan serta memberikan keputusan dan persetujuan. 


Dalam kesempatan itu, bupati menguraikan secara ringkas KUA-PPAS APBD Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2024. Yaitu pendapatan daerah sebesar Rp Rp 2.674.480.198.000, belanja daerah sebesar Rp 2.686.785.398.000, defisit anggaran sebesar minus Rp 12.305.200.000, pembiayaan neto surplus sebesar Rp 12.305.200.000. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar nol rupiah.


“Setelah penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Grobogan tahun anggaran 2024 ini, akan segera kami tindaklanjuti dengan penyampaian nota keuangan APBD 2024, yang rencana akan kami mohonkan waktu pada minggu kedua bulan September Tahun 2024. Dengan harapan pembahasan RAPBD 2024 dapat selesai tepat waktu, yaitu paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir atau paling lambat minggu keempat bulan November 2024,” harap bupati. (GP-1)


×
Berita Terbaru Update