GROBOGANPOS.com – DPRD Grobogan membentuk Pansus VIII guna membahas dan menyempurnakan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Pembentukan Pansus dilakukan pada rapat paripurna ke-49, Kamis pekan lalu. Pansus terdiri 15 anggota berasal dari tujuh fraksi yang ada, diketuai Hj Lusia Indah Artani SE MM.
Dikatakan Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto SSos MAP, materi Raperda telah disampaikan Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni SH MM kepada DPRD dalam rapat paripurna Dewan ke-46 dan telah ditanggapi oleh Dewan dalam bentuk Pemandangan Umum Fraksi-fraksi dalam rapat paripurna ke-47.
Ketujuh fraksi telah menyampaikan saran, pendapat, pertanyaan, maupun permintaan penjelasan berkaitan dengan materi raperda dimaksud, yang harus ditanggapi atau dijawab oleh Bupati dalam forum rapat paripurna. Bupati sendiri sudah menjawab pemandangan umum ketujuh fraksi.
Sebelumnya, Bupati Grobogan menjelaskan, salah satu tujuan disusunnya Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan. Sehingga diharapkan dapat mendorong terwujudnya kemandirian pangan di Kabupaten Grobogan.
Disebutkan, lahan sawah di Grobogan saat ini seluas 83.833 hektare, dengan produksi padi 785.111 ton, jagung 845.552 ton, dan kedelai 34.603 ton. Sedangkan jumlah penduduk Grobogan sebanyak 1.501.145 orang pada tahun 2022. Adapun kebutuhan pangan yang dalam hal ini beras sebanyak 114,6 kilogram/kapita/tahun, atau sekitar 172.031 ton untuk seluruh masyarakat Kabupaten Grobogan.
“Berdasarkan data tersebut, maka seharusnya produksi padi yang dihasilkan sudah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Grobogan. Dengan demikian kemandirian pangan di Kabupaten Grobogan sebagaimana kita harapkan bersama dapat terwujud,” tandasnya. (GP-1)