Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Selama 2023, DPRD Grobogan Hasilkan 10 Perda dan 46 Keputusan Dewan

Jumat, 05 Januari 2024 | 12:46 WIB Last Updated 2024-01-05T05:46:53Z

Rapat paripurna DPRD Grobogan pembukaan tahun sidang 2024


GROBOGANPOS.com- Selama tahun 2023, DPRD Grobogan berhasil menetapkan 10 Perda. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto SSos MAP saat memimpin rapat paripurna kesatu tahun sidang 2024 masa sidang ke-1, sekaligus pembukaan tahun sidang 2024, Kamis (4/1/2024). 


Rapat dihadiri Bupati Hj Sri Sumarni SH MM, Wabup dr Bambang Pujiyanto MKes, anggota Forkopimda, Ketua PN Purwodadi, Ketua PA Purwodadi, Sekda, para Asisten Sekda, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, para Kepala Bagian Setda, para Camat, Direktur BUMD se- Kabupaten Grobogan;


Dijelaskan, kesepuluh Perda tersebut adalah Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Perda Penanggulangan Penyakit Menular, Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Kemudian Perda Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023, Perda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2024, Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024, dan Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan.


Di samping itu ada 3 Raperda yang masih dalam proses pembahasan, yaitu Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Raperda Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara, dan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.


Selain itu, selama tahun sidang 2023, produk Dewan yang telah dihasilkan adalah Keputusan DPRD sebanyak 46 buah, dan Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 7 buah. (GP-1)




 

×
Berita Terbaru Update