Notification

×

Tag Terpopuler

Bamus DPRD Grobogan Susun Kegiatan Februari 2024. Ini Jadwal dan Nama Kegitannya

Jumat, 02 Februari 2024 | 07:42 WIB Last Updated 2024-02-02T02:34:09Z




 GROBOGANPOS.com – Kegiatan DPRD Grobogan yang akan dilaksanakan Februari 2024 telah disusun Bamus setempat. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Bamus Agus Supriyanto, rencana hanya ada satu kegiatan rapat paripurna. 


Rapat paripurna tersebut yakni Rapat Paripurna Ke-2 dengan acara Penetapan Pokok-pokok Pikiran DPRD dalam Daftar Permasalahan Pembangunan Tahun 2025, dan Persetujuan Perubahan atas Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2024 yang dijadwalkan 26 Februari 2024.


Jadwal dan nama kegiatan selengkapnya sebagai berikut. Tanggal 1-3 (reses kesatu tahun sidang 2024), tanggal 5-7 (rapat dan atau kunker dalam daerah Komisi-komisi, kegiatan Pimpinan Dewan dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya.


Tanggal 12 – 13 acara Raker Pansus VII Tahun 2023 dengan acara Pembicaraan Tingkat I Tahap Keempat (Pembahasan dan Penyempurnaan) atas Raperda Perusda Purwa Aksara. Pada tanggal sama kegiatan rapat dan atau kunker dalam daerah Komisi-komisi, kegiatan Pimpinan Dewan dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya.


Kemudian tanggal 15-17 kunker Komisi A, B, C, dan D keluar daerah. {ada tanggal sama kegiatan Pimpinan DPRD. Tanggal 18-20 kunker Pansus VIII Tahun 2023 keluar daerah. Pada tanggal sama acara rapat dan atau kunker dalam daerah Komisi-komisi, kegiatan Pimpinan Dewan dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya.


Tanggal 21-24 acara kunker Komisi A, B, C, dan D keluar daerah, serta kegiatan Pimpinan Dewan. Tanggal 26 Rapat pariprna Ke-2 acara Penetapan Pokok-pokok Pikiran DPRD dalam Daftar Permasalahan Pembangunan Tahun 2025, dan Persetujuan Perubahan atas Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2024. 


Pada tanggal sama, dilaksanakan raker Bamus (menyusun jadwal kegiatan bulan Mei 2024), rapat Badan Kehormatan (evaluasi kegiatan Dewan bulan Januari 2024), dan raker Badan Pembentukan Perda (membahas Raperda di luar Propemperda Tahun 2024, yaitu Raperda tentang RPJPD. Kemudian Tanggal 27-29 acara kunker Komisi A, B, C, dan D keluar daerah, serta kegiatan Pimpinan Dewan. (GP-1) 

×
Berita Terbaru Update