GROBOGANPOS.com - DPRD Grobogan merespon tuntutan 213 guru yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS). Mereka menunut agar mendapat penempatan. Pasalnya, mereka sudah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK 2023 lalu.
“Kami datang ke DPRD Grobogan agar 213 guru di Grobogan yang memenuhi nilai passing grade pada seleksi PPPK 2023 lalu bisa mendapat penempatan,” harap Koordinator FPGPPNS Grobogan Tsimarul Yaniah bersama 28 guru saat menemui pimpinan DPRD Grobogan, Senin (29/1).
Mereka diterima Ketua DPRD Agus Siswanto, Wakil Ketua Sugeng Prasetyo dan HM Fatah. Hadir dalam audiensi Kepala BKPPD Padma Saputra, dan Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKKPD Eko Panggiono,
Dikatakan Tsimarul Yaniah, sebelumnya, perwakilan guru FGPPNS sudah audiensi dengan Kemendikbudristek dan KemenPAN-RB di Jakarta. Saat itu, pihak kementerian menyampaikan bahwa formasi penerimaan pegawai merupakan usulan atau rekomendasi dari pemerintah daerah.
“Karena formasi penerimaan pegawai merupakan usulan dari pemerintah daerah, kami minta Pemkab Grobogan agar membuka formasi penerimaan PPPK yang lebih banyak pada 2024 ini. Dengan begitu, para guru yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK 2023 bisa diakomodir,” pinta guru MTs At-Taqwa Pulokulon ini.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto berharap masalah pengangkatan guru honorer menjadi PPPK bisa diselesaikan karena kasus yang sama juga pernah terjadi di tahun 2021. “Ketika itu ada 136 guru yang belum diangkat menjadi PPPK, namun akhirnya bisa diselesaikan. Untuk itu saya berharap kepada BKPPD dapat melakukan langkah serupa. Yang penting secara regulasi terpenuhi,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra menjelaskan, pihaknya menunggu regulasi dari KementerianPAN-RB. Selain itu, juga akan berkonsultasi terkait masalah ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Jika perintahnya bisa langsung diangkat seperti tahun 2021, tentu kami akan menjalankan regulasi tersebut untuk mengangkat mereka menjadi PPPK," ungkapnya. (GP-1)