GROBOGANPOS.com – PDI Perjuangan Grobogan berpeluang besar bisa mempertahankan Ketua Dewan 2024-2029. Hal itu didasarkan hasil rekapitulasi suara di daerah yang dilakukan KPU setempat, beberapa hari lalu. Dimana partai banteng moncong putih itu diperkirakan akan memperoleh 17 kursi.
Penentuan ketua ini mengacu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan ini juga memiliki turunanya di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018. Pada Pasal 164 ayat 3 tertulis, ketua DPRD kabupaten/kota ialah anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperolah kursi terbanyak pertama di DPRD kabupaten/kota.
Selanjutnya diurutan kedua diraih PKB 8 kursi, Gerindra 8 kursi, Hanura 4 kursi, PPP 4 kursi, Golkar 3 kursi, PKS 3 kursi, Demokrat 2 kursi dan Partai Nasdem 1 kursi. Jika hasil tersebut tidak berubah, maka tiga wakil ketua dewan akan diduduki PKB, Gerindra dan Hanura.
Sebelumnya, PPK dari 19 kecamatan juga telah menggelar pleno terbuka di masing-masing kecamatan. Dalam pleno tersebut, dipaparkan pula perolehan suara para peserta Pemilu di tingkat desa masing-masing.
Berdasarkan situs resmi KPU di pemilu2024.kpu.go.id, hasil hitung suara berhenti pada 26 Februari 2024. Data yang diunggah yakni 61,20 persen atau sebanyak 2.850 TPS dari 4.657 TPS. Di situ tampak, PDIP memperoleh 96.329 suara atau 31,81 persen. Diikuti Partai Gerindra dengan 49.692 suara atau 16,41 persen.
Berikutnya PKB dengan 48.310 suara atau 15,95 persen, Hanura 22.174 suara atau 7,32 persen, Golkar 21.100 atau 6,97 persen, PPP 19.172 suara atau 6,23 persen, PKS 14.854 suara atau 4,91 persen, Demokrat dengan 13.154 suara atau 4,34 persen, dan NasDem dengan 7.149 suara atau 2,36 persen. (GP-1)