GROBOGANPOS.com – Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto SSos MAP minta pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewam terkait pembangunan daerah tahun 2025 dapat terakomodir dan terealisasi dalam APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2025.
Hal itu disampaikan ketika memberi sambutan pada acara Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Grobogan 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Grobogan 2025 di pendapa kabupaten Selasa (26/3/2024).
Dikatakan, pokir Dewan berasal dari aspirasi masyarakat ketika anggota Dewan melakukan reses, atau penjaringan langsung ke masyarakat. Pokir tersebut mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Grobogan 2021-2026. “Untuk itu kami minta pokir tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh semua pihak guna kemajuan Kabupaten Grobogan yang kita cintai ini,” harapnya.
Pokir tersebut, antara lain urusan pendidikan, kesehatan, PUPR, perumahan dan kawasan permukiman, kesatuan bangsa dan politik, sosial, naker dan transmigrasi, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana, ketahanan pangan, lingkungan hidup, perhubungan, koperasi dan UKM, pemuda, olahraga, kebudayaan dan pariwisata, masalah pertanian, perindustrian dan perdagangan, serta urusan penunjang pemerintahan dan kewilayahan. (GP-1)