GROBOGANPOS.com – Pansus I Tahun 2024 mulai membahas penyusunan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Grobogan akhir tahun anggaran 2023. Rapat dipimpin Ketua Pansus I Musapak dari Fraksi PDIP, dihadiri seluruh anggota Pansus, yaitu Bambang Guritno (PDIP), Edy Widarto (PDIP), Dimaz Rizky Wiratama (PDIP), Rizky Bintang Fauzi (PDIP), Rimbawanto (PDIP), Mukhlisin (PKB).
Kemudian Mansata Indah Maratona (PKB), Kariyoso (Gerindra), Santoso (Gerindra), Ali Farkan (PPP), M Qanniexna (Hanura), Purwanto (Hanura), M Sidik (Karsa), dan Lutvi Asnawi (Karsa).
Dalam rapat paripurna ke-3 tahun sidang 2024 masa sidang ke-1, beberapa hari lalu, Wakil Ketua DPRD Hm Nurwibowo menjelaskan, Pansus I Tahun 2024 dibentuk atas rekomendasi Bamus untuk membahas LKPJ bupati.
LKPJ sendiri sudah disampaikan oleh bupato yang diwakili Wabup Bambang Pujiyanto. Penyampaian LKPJ oleh bupati tersebut didasarkan pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.
Penyampaian LKPJ bertujuan untuk mengetahui hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemkab Grobogan tahun 2023. Meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis, dan tindak lanjut rekomendasi Dewan tahun anggaran sebelumnya. (GP-1)
Tag Terpopuler
Pansus I 2024 DPRD Grobogan Mulai Bahas LKPJ Bupati 2023
Redaksi
Kamis, 04 April 2024 | 06:22 WIB
Last Updated
2024-04-03T23:22:22Z