Notification

×

Tag Terpopuler

Bamus Susun Kegiatan DPRD Grobogan bulan Mei 2024. Ini Nama Kegiatannya

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31 WIB Last Updated 2024-04-30T19:31:57Z
 
 
GROBOGANPOS.com - Bamus DPRD Grobogan telah menyusun kegiatan bulan Mei 2024. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Bamus H Sugeng Prasetyo SE MM, Selasa (30/4/2024), rencana hanya ada dua kegiatan rapat paripurna. Yakni Rapat Paripurna Ke-5 tentang pengambilan keputusan atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2023 Bupati Grobogan, yang akan dilaksanakan 8 Mei 2024, dan Rapat Paripurna Ke-6 tentang pengambilan keputusan atas Raperda Perusda Purwa Aksara yang akan dilaksanakan 14 Mei 2024.

Berikut susunan kegiatan dalam Mei 2024. Tanggal 2-7 Mei kunker keluar daerah Komisi A, B, C, dan D, serta kegiatan pimpinan DPRD. Tanggal 8 Mei Rapat Paripurna ke-5 tentang pengambilan keputusan atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2023 Bupati, dan Raker Pansus VII Tahun 2023 tentang membahas Raperda Perusda Purwa Aksara atas hasil fasilitasi Gubernur. Pada malam harinya rapat fraksi menyusun pendapat fraksi atas Raperda tentang Perusda Purwa Aksara.

Tanggal 13 Mei rapat Pansus VII tahun 2023 menyusun laporan hasil Raker Pansus VII 2023 terhadap Raperda Perusda Purwa Aksara, dilanjutkan Raker Komisi A membahas draft Raperda Inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor
Narkotika.

Tanggal 14 Mei Rapat Paripurna Ke-6 tentang Pembicaraan Tingkat II (pengambilan keputusan) atas Raperda Perusda Purwa Aksara sekaligus pembubaran Pansus VII Tahun 2023. Setelah itu dilanjutkan rapat Badan Kehormatan tentang evaluasi kegiatan Dewan bulan April 2024.

Tanggal 18-22 Mei kunjungan kerja keluar daerah Komisi A, B, C, dan D, serta kegiatan pimpinan DPRD. Tanggal 26-29 Mei 2024 kunjungan kerja keluar daerah Komisi A, B, C, dan D, serta kegiatan pimpinan DPRD. Kamis 30 Mei rapat dengar pendapat umum (publik hearing) Komisi A dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat guna penyusunan draft Raperda Inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika. Kemudian tanggal 31 Mei 2024 rapat Bamus menyusun fadwal kegiatan Dewan bulan Juni 2024. (GP-1)



×
Berita Terbaru Update