GROBOGANPOS.com – Pansus VII Tahun 2023 DPRD Grobogan, telah membahas Raperda Perusda Purwa Aksara hasil fasilitasi Gubernur. Rapat yang dipimpin Ketua Pansus VII Lusia Indah Artani, Rabu (8/5/2024), dihadiri OPD terkait.
Ketua Pansus VII Lusia Indah Artani mengatakan, pembahasan atas Raperda Perusda Purwa Aksara telah diselesaikan, dimana hasilnya juga telah disampaikan kepada Gubernur untuk difasilitasi dan kemudian ditindaklanjuti oleh Gubernur melalui Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180.0/965 Tahun 2024 aanggal 24 April 2024.
“Guna menindaklanjuti hasil fasilitasi tersebut, maka kita laksanakan Rapat Kerja Pansus VII Tahun 2023, bersama dengan OPD terkait. Selanjutnya hasil penyempurnaan atas hasil fasilitasi Gubernur ini akan dimintakan persetujuan anggota DPRD Kabupaten Grobogan dalam Rapat Paripurna sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” terangnya.
Sebelumnya, Bupati Grobogan Sri Sumarni menjelaskan, Raperda Perusda Purwa Aksara diperlukan dalam rangka menindaklanjuti penawaran dalam pengelolaan Participating Interest 10 persen di Lapangan RBG Blok I Wilayah Kerja Blora di Kabupaten Grobogan.
“Untuk dapat menangkap peluang dimaksud, diperlukan beberapa penyesuaian dalam Peraturan Daerah tentang Perusda Purwa Aksara,” terang bupati pada rapat paripurna ke-41 DPRD Grobogan, belum lama ini.
Penyesuaian dimaksud, kata bupati, di antaranya terkait dengan kewenangan pendirian anak perusahaan serta penambahan bidang usaha yang sejalan dengan pengelolaan Participating Interest dimaksud. Oleh karenanya, dalam raperda ini, bidang usaha dari Perusda Purwa Aksara ditambah dengan pengelolaan hulu minyak dan gas bumi. (GP-1)