GROBOGANPOS.com - Bamus DPRD Grobogan telah menyusun kegiatan bulan Juni 2024. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Bamus Ir HM Nurwibowo MSi Senin pekan lalu, ada delapan kegiatan rapat paripurna. Yakni Rapat Paripurna ke-7 pembicaraan tingkat I tahap kesatu yaitu penjelasan bupati atas raperda pelaksanaan APBD 2023 tanggal 3 Juni 2024.
Kedua, rapat paripurna ke-8 penyampaian pemandangan umum Fraksi Dewan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 tanggal 5 Juni 2024. Ketiga, rapat paripurna ke-9 penjelasan Komisi A atas usulan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika yang juga dilaksanakan pada tanggal sama.
Keempat, rapat paripurna ke-10 jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 tanggal 12 Juni 2024. Kelima, rapat paripurna ke-11 penjelasan Bupati atas Raperda Penyertaan Modal Pemkab kepada BUMD tahun 2025 yang dilaksanakan tanggal sama, dan rapat paripurna ke-12 penjelasan Bupati atas Raperda RPJPD juga dilaksanakan tanggal 12 Juni 2024.
Keenam rapat paripurna ke-13 penyampaian pemandangan umum fraksi atas Raperda RPJPD tanggal 26 Juni 2024, dan ketujuh rapat paripurna ke-14 penyampaian pandangan fraksi atas usulan raperda inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
Selain tanggal tersebut di atas dan hari libur, diguanakan untuk kegiatan berupa rapat fraksi, rapat kerja Badan Pembentukan Perda, rapat Kehormatan Dewan, rapat Bamus, rapat kerja Badan Anggaran, kunjungan kerja keluar daerah oleh Komisi A, B, C, dan D, serta kegiatan pimpinanDPRD. (GP-1)