Notification

×

Tag Terpopuler

DPRD Grobogan Setujui Raperda Pelaksanaan APBD 2023 Jadi Perda

Jumat, 05 Juli 2024 | 02:46 WIB Last Updated 2024-07-04T19:46:12Z


 GROBOGANPOS.com - DPRD Grobogan bersama Pemkab setempat menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 menjadi Perda. Persetujuan tersebut dituangkan dalam naskah berita acara persetujuan bersama yang ditandatangani Bupati Grobogan Sri Sumarni dengan Ketua DPRD Agus Siswanto, Wakil Ketua M Nurwibowo, Sugeng Prasetyo, dan M Fatah dalam rapat Paripurna DPRD Grobogan, Rabu (2/7.2024).

Sebelum Raperda tersebut disetujui, Ketua DPRD Agus Siswanto menjelaskan, bahwa pembahasan Raperda tersebut telah melalui beberapa tahapan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Tatib DPRD Grobogan.

Dalam kesempatan itu, Badan Anggaran melalui pelapor Ahmad Sidik, menjelaskan, Badan Anggaran telah membahas isi raperda tersebut. Hasilnya, Badan Anggaran setuju dan menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan 2023 sesuai sebagaimana Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab. Grobogan Tahun Anggaran 2023 yang telah diaudit oleh BPK RI.

“Tujuh fraksi yang ada, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PPP, Partai Hanura, Karya Sejahtera, dan Fraksi Demokrat Amanat Berkarya, menerima dan menyetujui Raperda tersebut dengan beberapa perubahan sebagaimana hasil pembahasan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Grobogan, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Ahmad Sidik.

Setelah mendengar laporan Banggar, Ketua DPRD menawarkan kepada peserta rapat, apakah Raperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda? Secara serentak peserta mengatakan setuju. “Maka persetujuan sebagaimana dimaksud akan dituangkan di dalam Naskah Persetujuan Bersama antara DPRD bersama Bupati Grobogan,” ujar Agus.

Bupati Grobogan Sri Sumarni mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Grobogan yang telah membahas dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.
”Dengan telah diterima dan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, maka saya juga dapat menerima dan menyetujui sebagaimana hasil pembahasan,” ujarnya. (GP-1)




×
Berita Terbaru Update