GROBOGANPOS.com - Motif pembunuhan dukun pijat Dwi Kristiani (34) di Bantengmati Desa Karanganyar Purwodadi, karena kedua pelaku, menginginkan barang berharga milik korban. Pasalnya, kedua pelaku sangat membutuhkan uang untuk membayar utang.
“Pelaku ingin menguasai harta benda korban karena terlilit utang," kata Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, dalam keterangan persnya.
Salah satu pelaku, Amin (44), warga Desa Nampu, Kecamatan Karangrayung, mengaku memiliki utang kepada temannya setelah dipecat dari pekerjaan. Pertemuannya dengan Fajar (34), warga Desa Sugihan, Kecamatan Toroh di warung kopi mengantarkan mereka pada ide jahat untuk mencari sasaran pencurian.
Korban yang pernah menjadi pelanggan korban menjadi targetnya karena korban memiliki sepeda motor Nmax. Fajar kemudian menghubungi korban dengan dalih teman ingin dipijat.
Korban kemudian datang ke tempat kejadian. Begitu masuk korban langsung disekap, kedua tangan dan kaki diikat serta mulut dilakban. Setekah itu kedua membawa kabur sepeda motor dan handphone korban.
Selang beberapa hari kemudian, kedua pelaku berhasil diringkus petugas dengan dibantu warga setelah keluar dari tempat sembunyiannya di hutan Dusun Ledok, Desa Genengsari Toroh karena kelaparan. (GP-1)