GROBOGANPOS, com – DPRD Grobogan menyetujui Rencana Kerja (Renja) DPRD tahun 2025. Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPRD ke-21 tahun sidang 2024 masa siding ke-2 dipimpin Ketua DPRD Agus Siswanto SSos MAP, Jumat pekan lalu.
Sebelum disetujui, Ketua DPRD menyampaikan secara garis besar hasil rapat konsultasi Bamus dengan Pimpinan DPRD dan alat kelengkapan dewan. Yaitu rapat paripurna rencana akan dilaksanakan 48 kali, rapat Pimpinan DPRD 12 kali, rapat Pansus 60 kali, rapat Bamus 24 kali, rapat Banggar 38 kali, rapat BK 12 kali.
Kemudian rapat Bapemperda 12 kali, rapat Komisi sebanyak 240 kali, rapat fraksi sebanyak 36 kali, rapat konsultasi 6 kali, rapat gabungan komisi sesuai materi pembahasan, rapat dengar pendapat 12 kali, rapat dengar pendapat umum 12 kali, menerima kunker atau tamu 30 kali, dan menghadiri upacara atau peringatan hari-hari besar 12 kali.
Kunker dalam daerah 84 kali dan masing-masing komisi sebanyak 60 kali. Kunker luar daerah yang akan dilaksanakan di DKI, Banten, Jabar, Jatim, DIY, dan Jateng, untuk pimpinan DPRD sebanyak 84 kali, dan masing-masing komisi 60 kali. Untuk kunker di luar Jawa dialokasikan sebanyak 3 kali.
Kegiatan kunker Bamus, BK, Banggar, dan Bapemperda sebanyak 1 kali, dan kunker Pansus 1 kali masing-masing per Pansus. Kegiatan reses 3 kali dengan alokasi waktu 4 hari efektif. Sedangkan kegiatan pembahasan dan penetapan perda didasarkan atas skala prioritas Program Pembentukan Perda yang telah ditetapkan. Juga kegiatan bimtek dialokasikan 6 kali dalam 1 tahun.
“Apakah rencana kerja DPRD tahun 2025 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan,” tanyanya. Secara serempak peserta rapat menyatakan setuju.
“Dengan demikian, secara resmi Dewan telah menyetujui Rencana Kerja DPRD Grobogan tahun 2025 untuk ditetapkan dalam Keputusan DPRD sesuai register bernomor 180.18/19 Tahun 2024,” ungkap Agus Siswanto. (GP-1)