GROBOGANPOS.com – Pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati (Cabup-Cawabup) Grobogan dalam Pilkada serentak 2024, akan dibuka 27-29 Agustus 2024. Komisioner KPU Grobogan Suwiknyo menjelaskan, KPU Grobogan telah mensosialisasi dan mengundang seluruh parpol di Grobogan itu terkait tahapan pendaftaran cabup-cawabup.
”Pendaftaran Cabup-Cawabup kami buka selama tiga hari, yakni tanggal 27-29 Agustus 2024. Sedangkan penetapannya pada 22 September 2024, dan pemungutan suara pada 27 November 2024,” katanya Kamis (1/8/2024).
Sementara itu Kasat Intelkam Polres Grobogan AKP Joko Susilo mengungkapkan, hingga kini belum ada paslon yang mengurus surat keterangan catatan kriminal (SKCK) di Polres Grobogan.
“SKCK merupakan salah satu syarat pendaftaran cabup-cawabup. SKCK juga merupakan bukti bahwa orang tersebut berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan perbuatan kriminal,” terangnya usai sosialisasi tahapan pencalonan pilihan bupati dan wabup Grobogan 2024 yang digelar KPU setempat.
Dia memperkirakan, dalam waktu dekat akan ada bakal cabup-cawabup mengurus SKCK ke Polres, karena penutupan pendaftaran ke KPU Grobogan masih cukup lama. (GP-1)