GROBOGANPOS.com – DPRD Grobogan, jumat (6/9/2024), menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan bupati atas Raperda APBD 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Ir H Mukhlisin MM MSi, dihadiri Bupati Hj Sri Sumarni SH MM, Wabup dr H Bambang Pujiyanto MKes, anggota anggota Forkopimda, Ketua PA Purwodadi, Sekda beserta jajarannya, dan para direktur BUMD.
Dalam penjelasannya, bupati mengatakan, dalam menyusun RAPBD 2025, Pemkab Grobogan berpedoman pada RKPD Grobogan dan RKPD Jateng 2025, serta RKP 2025. Adapun postur RAPBD 2025, Pendapatan Daerah direncanakan Rp 2.866.719.752.400. Pendapatan tersebut bersumber dari PAD, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Belanja Daerah direncanakan Rp 2.876.769.752.400. Alokasi belanja tersebut akan difokuskan pada sejumlah prioritas sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam RPJMD, termasuk penggunaan DAU yang sudah ditentukan penggunaannya. Perhatian khusus juga akan diberikan pada penyediaan pelayanan dasar guna memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Penerimaan Pembiayaan direncanakan Rp15.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiyaan direncanakan Rp 4.950.000.000.
”Mendasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut terdapat defisit anggaran Rp 10.050.000.000. Sedangkan pada pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan dimaksudkan untuk menutup defisit anggaran,” teranya.
Selanjutnya Pembiayaan Neto merupakan selisih penerimaan pembiayaan terhadap terhadap pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp 10.050.000.000. sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan Rp 0. (GP-1)