GROBOGANPOS.com - DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna tentang Raperda Perubahan APBD 2024, Kamis (29/8/2024). Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Agus Siswanto SSos MAP, dihadiri Bupati Hj Sri Sumarni SH MM, Fokopimda, Ketua PA Purwodadi, Sekda beserta para Asisten Sekda, para para Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setda, para Camat dan Direktur BUMD se-Kabupaten Grobogan.
”Sehubungan dengan hal tersebut, maka Bupati telah mengajukan RKUA-PPAS Perubahan APBD 2024, di mana telah disepakati bersama menjadi KUA-PPAS Perubahan APBD 2024,” jelasnya.
Dalam penjelasannya, Bupati mengatakan, RAPBD Perubahan 2024 disusun berdasarkan pada Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati bersama.
“Dalam perubahan tersebut sedapat mungkin telah memperhatikan capaian target kinerja program dan kegiatan, realisasi pelaksanaan APBD, perkiraan keadaan yang akan dihadapi dalam sisa waktu tahun anggaran 2024, dan isu strategis daerah serta perubahan kebijakan nasional yang mempengaruhi pelaksanaan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Secara ringkas, bupati menguraikan, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 2.837.798.917.036, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2.946.924.946.057, Defisit Anggaran direncanakan sebesar Rp 109.126.029.021, Pembiayaan Netto direncanakan surplus sebesar Rp 109.126.029.021, sehingga defisit setelah Pembiayaan Netto sebesar nol rupiah. (GP-1)