GROBOGANPOS.com – Tujuh fraksi DPRD Grobogan, yakni PDI Perjuangan, PKB, Partai Gerindra, Partai Hanura, PPP, Karya Demokrat, dan Fraksi Keadilan Nasional, Selasa (3/9/2024), membahas usulan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan.
Menurut keterangan Ketua Bamus, Agus Siswanto SSos MAP, pembahasan usulan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan dilakukan di ruang fraksi masing-masing.
Setelah usulan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan ditetapkan, akan dibawa oleh masing-masing fraksi pada acara rapat konsultasi yang diagendakan tanggal 6 September 2024. Pada rapat konsultasi tersebut, usulan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan akan dibahas, siapa-siapa yang akan menjadi ketua, wakil, ketua, dan sekretaris.
Hasilnya, kemudian akan dibawa ke rapat paripurna ke-31 tanggal 13 September 2024, dimana pada rapat peripurna tersebut agendanya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan.
Alat Kelengkapan Dewan yang akan dibentuk tersebut yaitu Komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK). (GP-1)