GROBOGANPOS.com - Lusia Indah Artani secara resmi diusulkan PDIP untuk mengisi jabatan Ketua DPRD Grobogan 2024-2029 dalam rapat paripurna, Senin (30/9/2024). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mukhlisin dihadiri Bupati Sri Sumarni, para anggota Forkopimda, Ketua PA Purwodadi, Sekda bersama jajarannya, para Camat, dan para Direktur BUMD.
Wakil Ketua DPRD menjelaskan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, Pimpinan DPRD terdiri dari satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua untuk DPRD yang beranggotakan 45-50 orang, yang berasal dari Parpol berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD. Dimana untuk Ketua DPRD adalah anggota DPRD yang berasal dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan untuk wakil ketua adalah anggota DPRD yang berasal dari parpol yang memperoleh urutan suara terbanyak kedua, ketiga dan keempat.
“Untuk itu, parpol yang berhak mengusulkan pengisian kursi Pimpinan DPRD Grobogan adalah untuk ketua dari PDIP, wakil ketua dari PKB, Gerindra, dan Hanura,” jelas Mukhlisin.
Untuk kursi 3 orang wakil ketua DPRD, tambah Mukhlisin, telah diisi dan diangkat sumpahnya dalam Rapat Paripurna ke-34 pada tanggal 26 September 2024. Sehingga tinggal kursi Ketua DPRD yang merupakan hak dari PDIP belum terisi.
Pengusulan wanita yang akrab dipanggil Lusi sebagai ketua DPRD Grobogan berdasarkan surat rekomendasi dari DPC PDIP Grobogan Nomor 270/DPC/IX/ 2024 tertanggal 27 September 2024 perihal usulan Pimpinan definitif DPRD Grobogan sesuai dengan rekomendasi dari DPP PDIP Nomor 6843/IN/DPP/IX/2024 tanggal 25 September 2024. (GP-1)