GROBOGANPOS.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Grobogan, Senin (11/11/2024), menyusun laporan hasil rapat kerja yang dilakukan tanggal 6 hingga 8 November 2024. Laporan hasil rapat kerja tersebut, kata Ketua Banggar Lusia Indah Artani, rencana akan disampaikan dalam rapat paripurna ke-48, Selasa (12/11/2024), dengan agenda Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Bersama atas Raperda APBD Grobogan 2025.
Seperti diketahui, Banggar telah membahas dan menyempurnakan Raperda APBD Grobogan tahun anggaran 2025 dilakukan siang dan malam pada tanggal 6 hingga 8 November 2024. Pembahasan yang dilakukan antara lain draf Raperda yang diajukan oleh bupati, yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, serta proyeksi anggaran untuk berbagai sektor.
Sebelumnya, bupati menjelaskan, dalam menyusun RAPBD 2025, Pemkab berpedoman pada RKPD Grobogan dan RKPD Jateng 2025, serta RKP 2025. Adapun postur RAPBD 2025, Pendapatan Daerah direncanakan Rp 2.866.719.752.400, dan Belanja Daerah direncanakan Rp 2.876.769.752.400.
Penerimaan Pembiayaan direncanakan Rp15.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiyaan direncanakan Rp 4.950.000.000. ”Mendasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut terdapat defisit anggaran Rp 10.050.000.000. Sedangkan pada pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan dimaksudkan untuk menutup defisit anggaran,” terangnya.
Selanjutnya Pembiayaan Neto merupakan selisih penerimaan pembiayaan terhadap terhadap pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp 10.050.000.000. sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan Rp 0. (GP-1)