Notification

×

Tag Terpopuler

DPRD Grobogan Bentuk Pansus Raperda Inisiatif Dewan Tentang Narkoba

Kamis, 07 November 2024 | 05:29 WIB Last Updated 2024-11-06T22:29:46Z

 

GROBOGANPOS.com - DPRD Grobogan membentuk Panitia Khusus (Pansus) V Tahun 2024 untuk membahas Raperda Insifiatif DPRD tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Pembentukan Pansus diputuskan dalam rapat paripurna ke-46 tentang pendapat bupati terhadap Raperda tersebut, Selasa (5/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Grobogan Hj Lusia Indah Artani SE MM, dihadiri Bupati Hj Sri Sumarni SH MM, anggota Forkopimda, Ketua PN Purwodadi, Ketua PA Purwodadi, Sekda beserta para Asisten Sekda, para Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris DPRD beserta jajarannya, Kepala Bagian Setda, Camat dan para Direktur BUMD setempat.

Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani, menerangkan, bahwa pada Rapat Paripurna ke-45, tanggal 1 November 2024, Bupati Grobogan telah menyampaikan pendapatnya yang antara lain berisikan, saran maupun masukan terkait dengan materi Raperda inisiatif Dewan dimaksud. Sehubungan hal tersebut, fraksi-fraksi yang ada akan menyampaikan tanggapan terhadap pendapat bupati tersebut.

Setelah ketujuh fraksi, yakni PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Hanura, PPP, Keadilan Nasional, dan Fraksi Karya Demokrat menyampaikan tanggapannya, Ketua DPR menawarkan pembahasan Raperda tersebut diserahkan kepada Pansus.

“Karena Keputusan tertinggi adalah pada anggota Dewan, kami minta kesepakatannya, apakah dapat disetujui?,” tanyanya. Secara serentak peserta rapat penyatakan setuju.

 “Untuk itu, kita tetapkan menjadi Pansus V Tahun 2024. Selanjutnya, untuk jumlah keanggotaan Panitia Khusus dimaksud ditetapkan sebanyak 13 anggota yang mewakili masing-masing fraksi. Sebagai ketua Saudara Rimbawanto SH merangkap anggota dari Fraksi PDI Perjuangan,” terang Lusia Indah Artani. (GP-1)





 

×
Berita Terbaru Update