GROBOGANPOS.com – Program makan siang gratis yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan dimulai pada 2 Januari 2025. Namun di Grobogan, program tersebut belum dianggarkan di APBD 2005.
Kenapa belum dianggarkan di APBD 2025? Menurut keterangan anggota Komisi D HM Misbah SAg MSi, karena pembahasan APBD Grobogan 2025 sudah selesai dilakukan sejak tahun 2024.
“APBD Grobogan tahun 2025 memang belum mengampu program makan gratis. Pasalnya, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah disusun awal tahun 2024, atau jauh hari sebelum kebijakan makan gratis ada,” ujarnya.
Meski belum dianggarkan di APBD Grobogan tahun 2025, menurut politisi PKB asal Klambu ini, program makan siang gartis wajib dilakukan oleh pemerintah daerah. Tentang anggaran yang akan digunakan bisa menggunakan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dijelaskan, BTT menjadi salah satu opsi yang paling mungkin untuk mengakomodir kegiatan-kegiatan yang tidak dialokasikan atau yang tidak terduga sebelumnya seperti adanya bencana.
“Program makan siang gratis bisa diartikan sebagai amanat perundang-undangan yang penting dan mendesak. Oleh karena itu, tidak mungkin Dewan dan Bupati tidak mengakomodir program tersebut,” terang Misbah.
Seperti diketahui, DPRD Grobogan baru saja menyetujui Raperda APBD Grobogan 2025 menjadi perda dalam paripurna, baru-baru ini. Dari total anggaran Rp 3 triliun lebih itu, tak ada pos anggaran untuk makan siang gratis.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dr Ir Dadan Hindayana memastikan, program makan bergizi gratis yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan dimulai pada 2 Januari 2025. (GP-1)
Tag Terpopuler
Ini Alasan DPRD Grobogan Belum Anggarkan Program Makan Siang Gratis di APBD 2025
Redaksi
Senin, 02 Desember 2024 | 10:29 WIB
Last Updated
2024-12-02T03:29:38Z