GROBOGANPOS.com – Menjelang Ramadan, Polres Grobogan bersama seluruh Polsek yang ada menggelar kegiatan Cipta Kondisi Keamanan dan Kamtibmas. Kegiatan berlangsung dari 20 Januari hingga 20 Februari 2025 dengan tujuan menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang perayaan besar tersebut.
"Sasaran razia adalah miras, narkoba, perjudian, tindak asusila dan premanisme dan tindak asusila," ujar Wakapolres Grobogan Kompol Trisno Nugroho, kemarin.
Razia miras petugas berhasil menyita 545 botol berbagai jenis dan merek dari 105 penjual atau pelaku, satu kasus perjudian dengan mengamankan satu pelaku, dengan barang bukti uang tunai Rp 200 ribu, rekapan dan ponsel.
Berikutnya, kasus narkoba, petugas mengamankan total lima orang. Mereka kedapatan membawa sabu hingga tembakau sintetis. Terkait premanisme, petugas bersama Polsek jajaran berhasil melakukan penindakan sebanyak 28 kasus dengan pelaku 30 orang. Sebagian penindakan kasus premanisme adalah para juru parkir liar yang melakukan penarikan biaya parkir tidak sesuai tarif resmi.
“Kami juga berhasil melakukan penindakan 22 kasus asusila dengan tempat kejadian di tempat kos maupun hotel di Grobogan. Total ada 24 pasangan tak sah yang terjaring razia ketika berada dalam satu kamar. Selanjutnya mereka dilakukan pembinaan,” ujar Wakapolres. (GP-1)