GROBOGANPOS.com – Kasus oknum guru ajak mesum siswa di Kabupaten Grobogan masih dalam pemeriksaan Polres Grobogan. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim mengaku, dalam penanganan kasus yang sempat viral tersebut pihaknya akan melibatkan ahli pidana anak.
”Dalam penangana kasus ini, kami juga akan berkoordinasi dengan ahli pidana anak di Yogjakarta. Tentu kami tidak akan terburu-buru dalam penanganan kasus ini agar nantinya tidak timbul hal-hal yang akan menghambat dalam memproses kasus ini,” ujarnya, kepada wartawan, kemarin.
Seperti diberitakan, seorang oknum guru sebuah SMP di Kecamatan Karangrayung, berinisia ST, baru-baru ini digrebek warga karena diduga tengah mesum dengan seorang muridnya di rumah pelaku. Ironisnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan sekitar 10 kali selama lebih dari setahun.
Penggerebekan berawal dari kecurigaan warga karena antara ST dengan korban YS selalu berduaan dalam rumah hampir setiap hari. Ketika pelaku dan korban tengah masuk kamar mandi belakang rumah, warga kemudian mendatangi rumah pelaku. Warga akhirnya melaporkan kasus guru ajak mesum siswa tersebut ke kepolisian. (GP-1)