Ketua DPRD Grobogan saat memberi sambutan acara Musrenbang RKPD 2026
GROBOGANPOS.com – Ketua DPRD Grobogan Hj Lusia Indah Artani SE MM berharap pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan yang merupakan aspirasi masyarakat saat reses dapat terakomodir dalam bentuk program dan kegiatan pada APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2026.
Dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, disebutkan bahwa dalam penyusunan RKPD, DPRD diminta untuk memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD. Pokir Dewan tersebut berasal dari aspirasi masyarakat ketika anggota Dewan melakukan reses, atau penjaringan langsung ke masyarakat. Pokir tersebut mengacu pada RPJMD Grobogan 2021-2026.
“Untuk itu kami minta pokir DPRD dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh semua pihak guna kemajuan Kabupaten Grobogan yang kita cintai ini,” harapnya saat memberi sambutan pada acara Musrenbang RKPD tahun 2026 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Grobogan, di gedung Riptaloka, Selasa (18/3/2025).
Pokir tersebut, antara lain yaitu: Pemantapan infrastruktur daerah. Di mana infrastruktur sebagai akses distribusi barang dan jasa, penyediaan akses berupa prasarana jalan dan jembatan yang dilengkapi dengan transportasi publik sangat diperlukan untuk mendukung perekonomian yang inklusif dan berdaya saing.
Pemantapan pemanfaatan potensi unggulan daerah. Yaitu pengembangan potensi unggulan berbasis pertanian, industri pengolahan, perdagangan, jasa, dan pariwisata.
Pemantapan pelayanan publik yang prima agar sesuai standar pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, berkualitas, dan terjangkau sesuai harapan masyarakat.
Kemudian masalah pemantapan mutu layanan kesehatan. Pemantapan mutu, daya saing, dan tata kelola pnyelenggaraan pendidikan. Pemantapan responsif gender dan anak guna menyelesaikan isu strategis gender yang ada.
Terakhir pokir tentang pemantapan kompetensi calon tenaga kerja dan upaya pengembangan pasar kerja. (GP-1)