Bupati Grobogan saat menandatangani nota persetujuan bersama dengan DPRD atas ranwal RPJMD 2025-2029
GROBOGANPOS.com – Ranwal RPJMD Kabupaten Grobogan Tahun 2025-2029 yang diajukan Bupati Setyo Hadi, disetujui DPRD setempat dalam rapat paripurna ke-8 tahun sidang 2025, Rabu (9/4/2025).
Persetujuan dituangkan dalam penandatanganan nota persetujuan bersama antara Bupati Setyo Hadi didampingi Wabup Sugeng Prasetyo, dengan Ketua DPRD Lusia Indah Artani, dan Wakil Ketua DPRD Mukhlisin, Supardi, dan Setiawan Djoko Purwanto.
Rapat dihadiri anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Agama Purwodadi, Sekretaris Daerah beserta para Asisten Sekda, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setda, para Camat se-Kabupaten Grobogan, para Direktur BUMD se-Kabupaten Grobogan.
Sebelum disetujui, Ketua DPRD menawarkan kepada peserta rapat, apakah Ranwal RPJMD Grobogan Tahun 2025-2029 dengan penyempurnaan sebagaimana laporan hasil rapat kerja Bapemperda, dapat disetujui. Secara serentak peserta rapat menyatakan setuju.
“Dengan demikian, secara resmi Dewan telah menyepakati Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Grobogan Tahun 2025-2029. Selanjutnya, persetujuan Saudara kami tuangkan ke dalam Keputusan DPRD Grobogan yang sesuai register bernomor 180.18/8 Tahun 2025, tertanggal hari ini,” terangnya.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan atas kerja sama yang baik, sehingga proses pembahasan Bapemperda hingga penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD dapat terlaksana dan selesai sesuai ketentuan.
“Dengan telah ditandatangani nota persetujuan bersama antara Bupati dengan unsur Pimpinan DPRD, yang pada prinsipnya telah menerima dan menyepakati atas visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan, sekaligus berkomitmen dalam penyelesaian dan penetapan Perda RPJMD sebagaimana ketentuan. Selanjutnya atas saran dan masukan yang muncul dalam pembahasan Bapemperda, menjadi bahan bagi kami untuk menyempurnakan Ranwal RPJMD sesuai tahapan yang ada,” ujarnya. (GP-1)